Usut Dugaan Malpraktek RS Kartika Husada Bekasi, Polisi Rangkul Lembaga Profesi Kedokteran
Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri segera dirampungkan.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian mulai berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga profesi kedokteran dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan malprakte RS Kartika Husada Bekasi.
Seperti yang sudah dikabarkan oleh Disway.Id bahwa seorang anak bernama Benedictus Alvaro (7 tahun) mengalami mati batang otak dan meninggal dunia pasca operasi amandel.
Tepat di hari meninggalnya Alvaro, Senin 2 Oktober 2023, pihak keluarga melaporkan dugaan malpraktek tersebut ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Laporan tersebut diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus PMJ sehari setelahnya.
BACA JUGA:50 Merek Ramaikan IMOS+ 2023 ICE BSD, Makin Luas dan Tampil Beda
BACA JUGA:Harga Mobil Listrik di Bulan Oktober 2023, Ada Diskon Hingga Rp 100 Jutaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu 4 September 2023 menyampaikan prosesnya sudah berjalan.
“Sudah kami agendakan pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor ‘kuasa hukum keluarga korban’ juga tiga orang saksi lainnya termasuk bapak dan ibu korban,” ungkap Kombes Ade.
Tim penyidik pun akan berkomunikasi dan berkoordinasi awal dengan lembaga profesi kedokteran.
Mulai dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
BACA JUGA:Mentan SYL Hilang Kontak, Imigrasi Ungkap Belum Ada Perintah Cekal, Kenapa?
Pihak Rumah Sakit Kartika Husada juga rencananya akan dipanggil untuk tahapan penyelidikan selanjutnya.
Laporan atas dugaan malpraktek tersebut berpotensi masuk dalam tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: