Klinik sebuah rumah berlantai dua tersebut digerebek karena tak berizin dan diduga membuka praktik aborsi.
Pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Jakpus (2020)
Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.
Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan sebelum digerebek.
BACA JUGA:9 Tersangka Rumah Aborsi Kemayoran Ditetapkan Kepolisian
BACA JUGA:Puluhan Wanita Jalani Aborsi di Kemayoran, Kepolisian: Baru Praktek 1 Bulan
Keuntungannya mencapai Rp 5,5 Milyar dengan 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu.
Sebanyak 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
Klinik Aborsi Ilegal di Raden Saleh, Jakpus (2020)
Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Pusat pada Senin 3 ASgistus 2020.
Kklinik aborsi tersebut merupakan pengembangkan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretaris pribadinya yang berinisial SS (37).
Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli 2020.
BACA JUGA:Rumah Tempat Aborsi di Jakpus Digerebek Kepolisian, Pasien Ikut Diamankan
BACA JUGA:Bongkar Klinik Aborsi di Jakarta Pusat, Polisi Amankan 3 Pelaku