JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya minta maaf terkait kedua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad periode 2011-2015 angkat suara dengan mencibir KPK yang menyebut bahwa kasus yang menimpa Firli Bahuri berbeda dengan cicak versus buaya.
Hal ini disampaikan saat Abraham Samad bersama pegawai KPK lainnya melakukan aksi di depan gedung KPK saat Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Akhirnya KPK Minta Maaf Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
" Kasus yang sekarang ini bukan cicak versus buaya. Konteteknya beda karena Firli Bahuri adalah seorang penjahat bukan korban dari kriminalisasi,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 23 November 2023.
Somad menambah, bahwa kasus yang menimpa KPK dulu adalah korban kriminalisasi, bukan penjahat seperti Firli Bahuri yang sekarang.
Firli Bahuri, kata Samad telah mencoreng KPK dengan melakukan kejahatan dengan melakukan kekerasan.
" Orang ini melakukan kejahatan dengan melakukan pemerasan gratifikasi dan penyuapan karena itu beda konteksnya," lanjut Samad.
Senada dikatakan, Samad, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan apa yang dilakukan Filri Bahuri adalah tindakan kriminal.
BACA JUGA:Gunung Dukono, Halmahera Utara Erupsi Pukul 05.55 WIB, Tinggi Letusan 2.090 Meter
BACA JUGA:Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
" Dalam kasus ini dia menggunakan otoritas yang ada pada dirinya, ada kasus korupsi, kemudian dia melakukan pemerasan. Pemerasan itu dalam kasta korupsi itu derajatnya tertinggi," katanya.
Bambang Widjojanto menambahjkan, dia menggunakan otoritas yang dimilikinya untuk melakukan pemerasan ke orang.
“ Ini yang sedang diperiksa KPK, kejahatannya tripel,” ujarnya.