JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak masih terus bergulir hingga saat ini.
Dari perkembangan terbaru, pihak Polri meniformasikan jika BPOM diduga terlibat kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dengan adanya perkembangan ini, Polri naikkan status kasus gagal ginjal akut pada anak ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
BACA JUGA:Status Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN Tangsel SP3, Kapolsek Pondok Aren Angkat Bicara
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Saifuddin mengatakan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM ini telah naik ke penyidikan.
"Udah naik sidik (penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Saifuddin saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Desember 2023.
Meski demikian, Nunung menjelaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA:Dear Anker, Siap-siap SO 7 di Stasiun Manggarai Mulai Berlaku Hari Ini
BACA JUGA:Permintaan Firli Bahuri Pasca Praperadilannya Ditolak
"Masih dalam proses sidik kita sudah memeriksa 11 saksi. Saksi bukan hanya dari BPOM aja, dari BPOM ada dari saksi ahli ada, dari PT Afifarma ada," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi menduga ada keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator dalam peredaran obat yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut, yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, BPOM diduga terlibat sebagai pihak regulator.
"Ya, regulator. Tadi 'kan saya sampaikan. Ya (BPOM) itu regulator," ujarnya.
BACA JUGA:Urawa Reds vs Manchester City Berakhir 0-3, The Citizens Melaju ke Final Piala Dunia Antarklub 2023