JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kembali menemukan adanya dugaan kecurangan pemilu 2024.
Adapun dugaan kecurangan yang dimaksud, yakni berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Kali Kedua Bertandang ke Sumatra Utara, Prabowo Disambut Meriah Belasan Ribu Warga di Deli Serdang
Berdasarkan informasi yang diterima TKN, dugaan mobolisisasi pemilih terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian, mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal.
Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Namun untuk membuat surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan surat ijin dari Kesbangpol.
BACA JUGA:Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Nasib Seniman
BACA JUGA:Disway Gratis
"Mahasiswa tersebur tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel," jelas Habiburokhman.
Alih-alih diterima, berkas tersebutpun justru ditolak oleh Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga karena merasa adanya kejanggalan.
Oleh sebab itu, Habiburokhman mengapresiasi PPK Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
BACA JUGA:Dekan UGM: Bansos Jadi Alat Mobilisasi Politik di Setiap Pemilu