JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah adanya transaksi politik pada pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Jokowi setelah menghadiri Rapim TNI-POLRI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Pengamat: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI Untuk Prabowo Sudah Sesuai UU
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjawab santai, dengan menyebut apabila ada transaksi politik maka harusnya pangkat tersebut diberikan sebelum gelaran Pemilu 2024.
"Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi sambil tertawa kecil dihadapan awak media.
Selain itu, kata Jokowi, pemberian pangkat jenderal kehormatan sendiri bukanlah hal yang baru pertama kali terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri
Sebelumnya ada beberapa tokoh yang diberikan pangkat jendral kehormatan, seperti Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ini kan sudah bukan hanya sekarang ya dulu di berikan kepada bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga kepada pak Luhut Binsar Pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI. Maupun di Polri," imbuhnya
Lebih lanjut, Jokowi pun menjelaskan bahwa pemberian pangkat Jendral Kehormatan kepada Prabowo dilakukan berdasarkan usulan dari Panglima TNI.
BACA JUGA:Kesempatan Naik Pangkat ASN 2024 Sebanyak 6 Kali, Menteri PANRB: Harus Berdampak pada Semua ASN
Bahkan juga sudah melewati verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019.
"Implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019, kemudian panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," ucap Jokowi.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," tandasnyaBACA JUGA:Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.