JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) batik untuk dapat merebut potensi pasar, khususnya pasar batik untuk kebutuhan jamaah haji.
Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tentunya memiliki jumlah jemaah haji yang cukup banyak.
BACA JUGA:Kemenperin Ungkap Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Meningkat 88 Persen
BACA JUGA:Kemenperin Dukung Kemajuan IKM Otomotif Konvensional dan Listrik di Tanah Air
Untuk musim haji 2024, data Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, terdapat 241.000 orang jemaah haji tahun 2024 dari Indonesia.
“Salah satu hal yang menjadi ciri khas dari jemaah haji asal Indonesia adalah penggunaan seragam batik yang bertujuan untuk memudahkan mengenali grup rombongan keberangkatan. Tentunya, penggunaan seragam batik tersebut merupakan potensi pasar yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku IKM batik,” ujar Reni di Jakarta pada Selasa 2 April 2024.
Pada musim haji tahun ini, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) telah menentukan motif batik haji jemaah Indonesia.
BACA JUGA:Upaya Penuhi Kebutuhan Lebaran, Dharma Wanita Persatuan Kemenperin Gelar Bazar Ramadan
BACA JUGA:Indonesia Targetkan Net Zero Emission Tahun 2050, Kemenperin Luncurkan Konsep Program EIP
Motif ini berasal dari pemenang lomba desain motif batik jemaah haji Indonesia yang diselenggarakan pada Agustus 2023, dan dimenangkan oleh Sony Adi Nugroho dengan mengusung motif batik Sekar Arum Sari.
Motif kain batik tersebut didominasi warna ungu dengan ditambahkan gambar berbentuk siluet lambang burung Garuda.
Batik ini nantinya diwajibkan untuk digunakan oleh para jemaah haji asal Indonesia melalui penyedia jasa layanan haji.
Adapun Hak Kekayaan Intelektual dari motif batik pemenang sepenuhnya menjadi milik Kemenag yang juga telah menunjuk 61 IKM batik untuk memproduksi kain batik tersebut melalui Keputusan Dirjen PHU.
BACA JUGA:Kendaraan Hino dengan Sertifikat Resmi TKDN dari Kemenperin Curi Perhatian di GIICOMVEC 2024
BACA JUGA:Bikin Bangga! Kemenperin Kenalkan Kendaraan Listrik Rancangan IKM