Aturan Baru PPDB Jakarta 2024, Ada Penyempurnaan Zona Prioritas hingga Skema Penilaian Jalur Prestasi

Jumat 17-05-2024,13:20 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Kepala Humas BPJS Kesehatan Tegaskan Pemerintah Belum Hapus Kelas: Iuran Masih Sama

Non Akademik

  • Rerata Nilai Rapor: 10 persen
  • Persentil Rerata Nilai Rapor: 5 persen
  • Prestasi Akademik: 5 persen
  • Prestasi Non Akademik: 40 persen
  • Persentil Non Akademik: 40 persen

Bagi yang belum mengetahui, skor prestasi akademik merupakan skor yang diperoleh dari kejuaraan di bidang akademik.

Skor prestasi non-akademik dihitung dengan rumus 50 persen skor kejuaraan non-akademik + 30 persen skor pengalaman kepemimpinan + 20 persen skor pengalaman kepemimpinan ekstrakurikuler.

Sedangkan persentil non-akademik untuk mengapresiasi peserta didik yang berprestasi secara non akademik di sekolah asalnya.

Kategori :