Aturan Baru PPDB Jakarta 2024, Ada Penyempurnaan Zona Prioritas hingga Skema Penilaian Jalur Prestasi
PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 segera dibuka pada 20 Mei 2024 untuk tahap pra-pendaftaran dan terdapat aturan baru PPDB Jakarta 2024-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 segera dibuka pada 20 Mei 2024 untuk tahap pra-pendaftaran.
Melansir dari situs resmi Disdik DKI Jakarta, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini memegang prinsip objektif, transparan dan akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 15 Tahun 2024, tiap jenjang pendidikan nantinya akan menerima lebih banyak siswa jalur afirmasi.
Selain itu, ditentukan pula kuota untuk jalur prestasi non-akademik dan akademik.
BACA JUGA:Egianus Kagoya Menghilang Bersama Pilot Susi Air, OPM Papua Sibuk Sebar Ancaman dan Bantahan
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
Jika dibandingkan dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2021, persentase kuota jalur afirmasi adalah minimal 15 persen.
Sedangkan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 15 Tahun 2024, persentase kuota yang dibuka adalah 25 persen untuk jenjang SD-SMA dan maksimal 43 persen untuk SMK.
Meningkatnya jumlah kuota ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan pendidikan berkualitas pada keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Sedangkan jalur prestasi akademik dan non-akademik mendapatkan kuota tersendiri.
BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak
BACA JUGA:Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Raja Timah Bangka Tamron di Serpong
Jika sebelumnya jalur ini dibuka apabila masih terdapat sisa kuota, kini jalur prestasi akademik tersedia 18-50 persen dan non-akademik sebesar 5 persen.
Hal ini bertujuan mengoptimalisasi tumbuh kembang anak secara holistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: