Aturan Baru PPDB Jakarta 2024, Ada Penyempurnaan Zona Prioritas hingga Skema Penilaian Jalur Prestasi

Aturan Baru PPDB Jakarta 2024, Ada Penyempurnaan Zona Prioritas hingga Skema Penilaian Jalur Prestasi

PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 segera dibuka pada 20 Mei 2024 untuk tahap pra-pendaftaran dan terdapat aturan baru PPDB Jakarta 2024-Istimewa-

Untuk diketahui, seleksi hanya dilakukan apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung.

BACA JUGA:3 Pelaku Pembunuh Vina 8 Tahun Masih Buron, Keluarga: Jawaban Polisi Masih Penyelidikan Terus

BACA JUGA:Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO)

Jalur PTO ini juga meliputi jalur untuk anak guru atau tenaga kesehatan.

Jalur ini dapat diikuti oleh CPDB dari kota lain yang orang tuanya dipindahtugaskan serta anak dari seorang guru atau tenaga pendidikan.

Jika sebelumnya jalur PTO dan anak guru setara, kini jalur PTO lebih diprioritaskan ketimbang CPDB jalur anak guru.

Dengan begitu, jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi mengutamakan CPDB dari jalur PTO.

Adapun syarat terbaru jalur ini selain SK pindah tugas orang tua dan surat pindah domisili adalah surat keterangan atau dokumen perpindahan yang diterbitkan oleh Dinas Dikcapil berupa KK baru atau surat keterangan pindah WNI.

BACA JUGA:Pengakuan Hotman Paris Kenapa Bantu Ungkap Kasus Kematian Vina: Tiap Malam Jutaan Netizen Ganggu Saya

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem ML Hari Ini 17 Mei 2024, Dapatkan Hadiah Menarik di Jumat Berkah

Jalur Prestasi dan PPDB Bersama

Perubahan aturan juga terjadi pada jalur prestasi dan PPDB Bersama.

Kini, jalur prestasi telah mengakomodir kejuaraan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja.

Sedangkan PPDB Bersama memperluas cakupan peserta CPDB, yakni SMP, SMP, dan MK, di mana PPDB Bersama sebelumnya hanya dilaksanakan untuk jenjang SMA dan SMK saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: