JAKARTA, DISWAY.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya buka suara soal petisi desak Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta Barat diganti.
Menurut Heru, soal pergantian kepala sekolah itu adalah hal yang wajar.
"Rutinitas untuk ganti kepala sekolah wajar-wajar saja," ujar Heru Budi di Komplek GBK, Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Maknai Usia Baru Jakarta, Heru Budi: Wujudkan Jakarta Kota Global Berjuta Pesona
Terkait hal itu, sebelumnya Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana juga sudah menggelar pertemuan untuk mendengarkan laporan dan keluhan dari para siswa, guru, alumni serta komite sekolah.
"Jadi saya sebagai anggota dewan ya sifatnya mendengarkan kemudian kita tindak lanjuti ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sudah kita tindaklanjuti dari beberapa hari yang lalu," ujar Yudha kepada awak media, Jumat, 7 Juni 2024.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Temui Heru Budi, Bahas Revitalisasi 3 Rumah Sakit di Jakarta
Yudha menyampaikan, semoga dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan final dari Disdik DKI untuk mengatasi polemik yang terjadi di SMAN 65 Jakarta.
Lebih lanjut, politisi partai Gerindra itu menuturkan, bahwa sejatinya permasalahan yang terjadi di SMAN 65 Jakarta hanya karena perihal komunikasi saja.
BACA JUGA:Heru Budi Pastikan HUT RI ke-79 Tetap Digelar di IKN
"Mungkin lebih ke cara komunikasi dan cara memimpin dr seorang kepala sekolah, gitu aja sih, kalau saya lihat ya," ungkapnya.
Kemudian, kata Yudha, Ada beberapa poin yang menjadi polemik.
Salah satunya adalah cara tata krama seorang pemimpin yang tidak bisa diterima secara nalar.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jakarta Lantik 3 Pejabat, Begini Harapan Heru Budi
"Dan intinya dari forum komunikasi ini menginginkan kepsek ini diganti supaya SMA 65 punya kepsek yang baru dan bisa kembali seperti dulu lagi,"
Yudha menambahkan, bahwasanya Dinas Pendidikan sudah melakukan investigasi kepada guru dan inisiator petisi. Dan sekarang prosesnya
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan atau investigasi kepada kepsek yang bersangkutan. Karena beliau juga kondisinya sedang sakit, kita hargai beliau juga dan insya allah minggu depan sudah ada hasil keputusan," tukasnya.
BACA JUGA:Pesan Heru Budi ke Petugas Dukcapil: Jaga Kualitas Pelayanan Bagi Warga
Diketahui, ramai beredar di grup Whatsapp yang berisi sebuah petisi terkait pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta Barat.
Petisi itu berupa tuntutan pergantian Kepsek Indratmojo karena diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 179 tahun 2014 tentang manajemen sekolah.
Tak berhenti disitu, Kepsek Indratmojo juga diduga melanggar pergub Nomor 98 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara.