JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membantah penyataan Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang menyatakan Afif Maulana (13) tewas akibat melompat dari jembatan Kuranji.
Polda Sumbar menyebut Afif melompat untuk menghindari kejaran polisi saat melakukan tawuran.
BACA JUGA:Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab Kematian Afif Maulana, Siswa yang Tewas di Sungai Kuranji Padang
Adapun jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang pada Minggu, 9 Juni 2024.
Direktur LBH Padang Indira Suryani pun membantah pernyataan Polda Sumbar tersebut.
Menurut Indira, Afif tewas karena disiksa pihak kepolisian saat berpatroli menangani aksi tawuran.
Indira pun membeberkan 4 fakta terkait tanda-tanda penyiksaan yang ditemukan pada jasad Afif.
Fakta pertama kata Indira, berdasarkan foto yang dia dapat dari keluarga korban, Afif mengalami sejumlah luka bekas kekerasan pada tubuhnya.
"Luka dari korban mulai dari pinggangnya, belakangnya, dan juga kemudian bagian depannya gitu. Dan ini Kemudian terindikasi dari foto yang kami temukan dan itu juga ditemukan oleh keluarga," kata Indira di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.
Fakta yang kedua lanjut Indira, jika Afif tewas karena terjatuh atau terpeleset dari jembatan Sungai Kuranji, maka akan mengalami patah kaki atau kepala pecah. Dan itu tidak ditemukan pada jasad Afif.
"Itu air hanya sekitar 50 cm di bawah betis orang dewasa, itu fakta-fakta yang kami temukan. Dan ketika kami melihat ketinggian jembatan ke bawah kami memperkirakan bahwa kalau dia lompat atau dia jatuh dari atas jembatan, maka kondisinya akan lebih remuk," ucap Indira.
Lalu yang ketiga sambung Indira, LBH Padang menemukan fakta jika teman-teman yang saat itu bersama Afif, juga mengalami sejumlah luka bekas kekerasan di tubuhnya.