Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Gunakan Foto Fiktif sebagai Bukti Pagelaran Kegiatan Seni

Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Gunakan Foto Fiktif sebagai Bukti Pagelaran Kegiatan Seni

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta gunakan foto fiktif sebagai bukti pagelaran kegiatan seni.-fajar ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta gunakan foto fiktif sebagai bukti pagelaran kegiatan seni.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) diketahui terlibat dalam penggelapan anggaran dengan cara memanipulasi kegiatan pagelaran seni yang seharusnya tidak pernah ada.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa salah satu kegiatan yang difiktifkan adalah pagelaran seni budaya dengan anggaran mencapai Rp15 miliar.

BACA JUGA:Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!

BACA JUGA:Jadwal MotoGP 2025, Mandalika Indonesia DIgelar Jelang Akhir Tahun

"Salah satu kegiatannya itu pagelaran seni. Kegiatan anggaran Rp 15 miliar, pagelaran seni budaya, jumlah anggaran Dan dari rincian kegiatan ini, modus manipulasinya diantaranya mendatangkan beberapa pihak," katanya kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.

Patris menjelaskan bahwa modus manipulasi yang digunakan antara lain dengan mendatangkan sejumlah pihak yang diberikan seragam sebagai penari.

"Selanjutnya, mereka difoto di panggung dan diberi judul seolah-olah foto tersebut diambil setelah melaksanakan tarian tertentu, padahal tariannya tidak pernah ada," ungkapnya.

BACA JUGA:Nonton Drama China The Blossoming Love Episode 1-40 Sub Indo, Sepasang Kekasih yang Reinkarnasi!

BACA JUGA:Hasil Drawing Malaysia Open 2025, Mimpi Buruk Tunggal Putri Indonesia

Terkait pertanggungjawaban kegiatan, Patris mengungkapkan bahwa laporan yang dibuat mencantumkan sanggar fiktif yang dibuat oleh event organizer (EO) dan dilengkapi dengan stempel-stempel palsu.

"Itu juga sudah dilengkapi dengan stempel-stempel palsu dari pengelola-pengelola. Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan," jelasnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih terus menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam manipulasi anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Ramalan Jodoh Weton Jumat Kliwon Berdasarkan Primbon Jawa, Ternyata Cocok dengan Kamis Pon!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads