Toni RM Minta Kapolda Jabar Turun Tangan, 'Usut Tuntas dari Nol, Jangan Percaya Sama Direskrimum dan Bawahan Anda!'

Rabu 10-07-2024,16:46 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

“Semoga untuk ke depannya Polisi bisa lebih objektif, lebih teliti lagi dalam menetapkan tersangka dan semoga pelaku utama dan dalang dibalik semua ini bisa ditangkap dan terungkap,” tutur Pegi.

“Agar semua korban (yang tidak bersalah) bisa mendapat keadilan,” tukasnya.

BACA JUGA:Polri Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Sahabat Polisi: Langkah Itu Perlu Kita Apresiasi

BACA JUGA:Polisi Salah Tangkap Pegi Setiawan, Kompolnas Bakal Evaluasi Manajemen Penyidikan di Perkap dan Perpol

Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan PN Bandung

Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin 8 Juli 2024.

Kategori :