Aliansi Mahasiswa Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS 4G yang Menyeret Anak Buah Eks Menkominfo

Kamis 18-07-2024,20:15 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus korupsi proyek menara BTS 4G yang menjerat Mantan Menkominfo, Jhonny G Plate dan kawan kawan serta merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun belum usai.

Terbaru, sejumlah aliansi mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus yang turut menyeret anak buah Johnny yakni Jemmy Sutjiawan. 

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Masih Berjalan

BACA JUGA:Penggunaan BTS 4G Kominfo, Bisa Tingkatkan Konektivitas Internet di Wilayah Perbatasan

Kasus korupsi proyek menara BTS 4G yang menjerat Mantan Menkominfo, Jhonny G Plate dan kawan kawan serta merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun belum usai.

Jemy Sutjiawan yang kini berstatus terdakwa kasus korupsi proyek menara BTS 4G, hingga kini masih dapat mengarahkan orang kepercayaannya untuk terus menjalankan operasi-operasi senyap pengerjaan proyek yang berpotensi bermasalah hukum di Bali serta IKN di Kalimantan. 

Terdakwa Jemmy Sutjiawan pun dipanggil sebagai "Chief" atau Juru atur oleh para tahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. 

Terkait hal tersebut, ratusan mahasiswa dari Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis 18 Juli 2024. 

BACA JUGA:Tersangka AQ dan SR Kembalikan Uang Korupsi Proyek BTS 4G Senilai Lebih dari Rp 30 Miliar

BACA JUGA:Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T

Dalam aksinya, para mahasiswa mendukung Kejaksaan Agung untuk menjatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa Jemmy Sutjiawan.

Para pengunjuk rasa juga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang belum dapat menumpas para kaki tangan Jemmy Sutjiawan. 

"Kami mendukung kejaksaan agung agar membuka kasus korupsi proyek menara BTS 4G secara terang benderang terkait dengan indikasi ada aktor dan kaki tangan yang bermain di belakang," ujar Krens Betekeng, Koordinator aksi. 

"Proses penanganan Jemmy Sutjiawan sebagai proses yang masih kabur. Oleh karena itu kami meminta kepada kejaksaan agung untuk membuka proses penyidikan dan proses peradilan secara benar agar tidak ada kerja sama antara tim kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum", ucap Ferry Renel.

BACA JUGA:Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?

Kategori :