CIREBON, DISWAY.ID -- Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hadir dalam sidang pengajuan kembali (PK) Saka Tatal, sebagai saksi pamungkas, Rabu, 31 Juli 2024.
Dalam kesaksiannya Dedi membongkar pernyataan jujur Aep dan Dede setelah berhasil menemui dan mewawancara keduanya.
Pengakuan Dedi ini bermula tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menanyakan hasil wawancara dengan Aep dan Dede.
BACA JUGA:Berlinang Air Mata Saudara Saka Tatal Kenang Dipukuli Rudiana: Sore Ketemu Sore, Sebulan Baru Sembuh
Dedi mengaku dari kedua saksi kunci Polda Jawa Barat (Jabar), yang pertama kali diwawancaranya adalah Aep.
Kata Dedi, pernyataan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon secara mutlak bohong atau palsu.
Sebab, keterangannya sama persis dengan Dede setelah berhasil diwawancarainya di kawasan Tangerang.
"Saya mewawancara Aep waktu yang pertama, kemudian Aep menyampaikan bahwa apa yang dia lihat dan apa yang dia dengar, itulah yang sebenarnya," ujar Dedi kepada Farhat.
BACA JUGA:Kejanggalan Proses Hukum 5 Terdakwa Vina Cirebon Dibongkar Kuasa Hukum di Persidangan PK Saka Tatal
BACA JUGA:Farhat Abbas Sentil JPU di Sidang PK Saka Tatal: Akibat Tidak Profesionalnya Cara Penyidikan
Dedi menerangkan, pertemuan pertama dengan Dede bermula dari kakaknya datang kepada dirinya.
Sang kakak mengadukan keluh kesah Dede kepada Dedi karena ingin mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Kemudian setela berbulan-bulan, mungkin dua bulan, tiga bulan, datanglah Dede.
"Yang datang itu bukanlah Dede, tapi kakaknya. Kakanya mengatakan kepada saya bahwa Dede ingin menyampaikan sesuatu kepada Pak Dedi," terang Dedi.