Ramai Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Begini Cara Lapor ke Komnas Perempuan dan KemenPPPA

Rabu 14-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Korban KDRT juga dapat melaporkan pelakunya ke Komnas Perempuan.

Caranya dengan mengirimkan email ke pengaduan @komnasperempuan.go.id.

Kemudian, untuk cara lainnya yang lebih mudah, yakni melalui media sosial seperti Facebook, Instagram atau X (Twitter).

Nantinya, laporan yang masuk itu akan diproses selama 1x24 jam atau lebih cepat.

BACA JUGA:Gegara Film Porno! Armor Toreador KDRT ke Cut Intan Nabila

Jika laporan sudah diterima oleh Komnas Perempuan akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai dengan domisili korban untuk diberikan pendampingan.

Ramai Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila

Sebelumnya, diketahui baru-baru ini marak kasus KDRT di Indonesia, yang terbaru dialami oleh seorang selebgram Cut Intan Nabila.

Cut Intan Nabila mengungkap KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

Unggahan rekaman CCTV tersebut menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Armor kepada Intan.

BACA JUGA:Tangani Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Kemen PPPA Gerak Cepat

Intan mengungkap alasannya bertahan selama lima tahun berumah tangga dengan sang suami, yakni karena anak-anak mereka.

"Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," tulis keterangan Intan Nabila dikutip Instagram @cut.intannabila Selasa, 13 Agustus 2024.

Selebgram asal Aceh ini juga mengaku jika sudah ada banyak wanita yang ikut masuk ke dalam kehidupan rumah tangganya.

Kategori :