SULTRA, DISWAY.ID -- Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi sorotan serius.
Hal ini perihal hukum yang diduga dimainkan oleh oknum polisi yang semena-mena terhadap wong cilik.
Sebut saja oknum polisi itu berinisial "Aipda W" anggota Polsek Baito dengan jabatan Kanit Intelnya itu.
Kasus sang guru honorer SDN 4 Baito itu telah sampai ke dakwaan di meja pengadilan negeri setempat.
Anda sudah tahu, Supriyani, sebagai guru dijerat karena telah menganiaya muridnya yang kemudian mengadu kepada orang tuanya.
Wali dari murid ternyata seorang polisi. Jabatannya memang cukup mentereng. Tapi kenapa setega itu membalas jasa sang guru?
Melansir dari berbagai sumber, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan angkat bicara dalam dakwaan terhadap kliennya.
Andri menyebut ada yang janggal, di mana semula Supriyani dijerat karena dituduh menganiayaan murid dengan sapu ijuk.
Tapi dalam dakwaan, Supriyani justru dituduh melakukan penganiayaan hingga korban alami luka melepuh.
Andri mengaku tahu berkas dakwaan dari jaksa ada yang janggal.
Menurutnya aneh, pukulan sekali dengan sapu ijuk menyebabkan korban mengalami luka melepuh.
Sebodoh-bodohnya manusia, luka melepuh identik dengan luka bakar. Misal yang paling ringan disundut rokok. Ini dipukul sapu?
"Karena kita kan bisa melihat dampak, misalnya pukulan ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh, begitu pukulannya satu kali ini," jelas Andri, dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.