Janggalnya Dakwaan Terhadap Supriyani: Dituduh Aniaya Pakai Sapu Ijuk, Tapi Luka Korban Disebut Melepuh

Rabu 23-10-2024,13:43 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Menurut Andri, dakwaan pukulan satu kali dengan sapu itu disampaikan sendiri oleh jaksa.

"Yang bilang pukulan satu kali bukan kami, tapi yang bilang jaksa di dakwaan, ada nanti saya perlihatkan," bebernya.

BACA JUGA:9 Fakta Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Ditahan Usai Diduga Aniaya Anak Polisi

Bagaimana Sih Kronologinya?

Tak sedikit yang masih penasaran terkait kronologi dari kasus yang menjerat sang guru honorer, Supriyani.

Mengingat kasus ini cukup timpang alias berat sebelah, maka ada dua versi menurut laporan orang tua dan kesaksian tersangka.

Fakta pertama kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani terjadi di lingkungan sekolah.

Peristiwanya disebut terjadi pada Rabu, 24 April 2024 sekira pukul 10.00 WITA dengan korban anak berinisial MCD.

Sesuai dengan nomor laporan polisi LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, orang tua korban membuat laporan pada Jumat, 26 April 2024.

BACA JUGA:Viral Guru Usia Lansia Raba-Raba Muridnya saat Les Tambahan di Ruang Kelas, Kini Diburu Polisi

Jeda 2 Hari Tak Ada Mediasi?

Berdasarkan laporan-laporan yang ada, Supriyani sempat menyambangi rumah wali muridnya.

Kunjungannya dengan maksud meminta maaf dan masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun kabar yang beredar, Supriyani saat bertemu dengan Aipda W justru diminta uang damai senilai Rp 50 juta.

Supriyani disebut tak bisa menyanggupi uang damai tersebut. Lagipula ia juga merasa tindakannya wajar sebagai guru.

Tapi di sisi lain Aipda W justru diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk menjebloskan sang guru ke penjara.

Sementara menurut keterangan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris, wali murid sudah mencoba mediasi dengan pihak Supriyani.

BACA JUGA:Polisi Buru Guru SD Tersangka Pencabulan Terhadap Murid 9 Tahun

Kategori :