Kades Wonua Raya Bongkar Arahan Kapolsek Baito Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Hohorer Supriyani Depan Propam: Saya Tertekan

Minggu 03-11-2024,13:30 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Kades Wonua Raya bongkar arahan Kapolsek Baito minta uang Rp 50 juta ke Guru Honorer Supriyani depan Propam.

Menurut Rokiman selaku Kepala Desa Wonua Raya bahwa dirinya mendapatkan arahan dari Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris tentang permintaan uang tersebut.

Diketahui Rokiman mengungkapkan adanya permintaan uang dari Kanit Reskrim untuk menyelesaikan laporan kasus dugaan penganiayaan Supriyani.

Dalam video pertama, Rokiman mengatakan bahwa permintaan uang damai disampaikan oleh Kanit Reskrim dengan menyampikan melalui kode 5 jari.

BACA JUGA:Terungkap Ada 2 Video Pak Kades di Kasus Guru Honorer Supriyani, Kok Omongannya Beda?

BACA JUGA:Strategi Kanit Reskrim Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Dibongkar Kades Wonua Raya ke Kabid Propam

“Saya tanya lagi lebih jelas tentang kode 5 jari dan dikatakan bahwa 5 itu adalah 50 juta rupiah,” paparnya.

Akan tetapi dalam video berikutnya, Rokiman mnegatakan bahwa permintaan uang tersebut merupakan insiatif dari pihak Desa.

Karena adanya dua video, Rokiman ditanyai langsung oleh pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Rokiman menjelaskan bahwa yang benar adalah video pertamanya, di mana dalam video tersebut dia menjelaskan adanya permintaan uang dari Kanit Reskrim.

BACA JUGA:Alasan Shin Tae-yong Coret Asnawi, dan Panggil Kembali Yakob Sayuri Untuk Hadapi Jepang dan Arab Saudi

BACA JUGA:Fantastis! Tas Hermes Ini Harganya Rp1,2 Miliar, Masih Langka di Indonesia

Adapun video kedua yang dirinya mengatakan jika uang tersebut atas arahan dan membuatnya tersudut.

“Adapun yang mengarahkan saya adalah Kapolsek Baito,” terangnya di depan Propam.

Menurut Rokiman, pada malam Rabu ada pertemuan antara dirinya dengan beberapa pihak setelah kasus Supriyani menjadi ramai.

Kategori :