Identitas Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak Dikantongi, 7 Saksi Diperiksa

Identitas Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak Dikantongi, 7 Saksi Diperiksa

Polresta Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku penembakan di Res Area Tol Jakarta-Merak-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Identitas pelaku penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak telah dikantongi penyidik Polresta Tangerang.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, identitas empat terduga pelaku penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak telah dikantongi penyidik.

"Berdasarkan hasil pengecekan dan pendalaman CCTV, ada empat orang yang diduga pelaku dalam peristiwa penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak. Pelaku yang pasti sudah kita identifikasi, namun tidak bisa kita sampaikan ke publik, untuk jajaran yang dipimpin Bapak Kasatreskrim sedang dikejar," katanya kepada disway.id, Jumat 3 Januari 2025.

BACA JUGA:Operasi Lilin 2024 Rampung, Korlantas Polri Fokus Persiapan Pengamanan Idul Fitri

BACA JUGA:Alhamdulillah.. Operasi Lilin 2024 Berjalan Lancar, Angka Kecelakaan Menurun

"Iya sudah dikantongi (Identitas Pelaku, red)," lanjut  Ipda Purbawa.

Sejauh ini sudah tujuh saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak, sosok yang ada di lokasi dan keluarga korban.

"Saksi berjumlah tujuh orang, orang yang berada di TKP sebanyak empat orang, keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian ada tiga orang," paparnya.

Sebelumnya, korban penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak yang juga pemilik rental berinisial IA disebut minta pendampingan saat mencari kendaraannya.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan Kapolsek Cinangka kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan apabila sedang mencari kendaraannya dan meminta pendampingan.

BACA JUGA:Pemprov DKI Berhentikan 2 Pejabat Dinas Kebudayaan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

BACA JUGA:SIKAT! Diskon 10 Persen Tol Semarang-Jakarta per 3 Januari 2025, Jasa Marga Ingatkan Pengecualian Ini

"Jadi sempat minta pendampingan, ditanyakan kepentingannya apa, katanya mencari kendaraan lesing, terkait pencarian kendaraan Kapolsek menyarankan membuat laporan polisi untuk bisa pendampingan," katanya kepada disway.id, Kamis 2 Januari 2025.

Ditegaskannya, Polsek Cinangka tidak menolak untuk memberi pendampingan. Tapi, meminta membuat laporan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads