“Agar dpat kembali melakasanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," jelas Febry Sam.
Kasus guru honorer Supriyani mencuat berbagai media sosial usai orang tua siswa yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Pihak Polsek Baito melimpahkan guru honorer Supriyani ke kejaksaan dan dilakukan penahanan di Lapas Perempuan.
Kasus guru honorer Supriyani kemudian menyita banyak publik dan mendapat sorotan kalangan masyarakat.