Orang nomor satu di Konawe Selatan ini menambahkan agar kedua belah pihak melakukan aktivitas dengan normal, dalam hal ini Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito.
BACA JUGA:Fakta Guru Supriyani Belum Dapat Perlindungan LPSK, Padahal Sedang Ketakutan: Kami Punya Mekanisme!
BACA JUGA:Kasus Guru Honorer Supriyani Semakin Melebar, LPSK Turun Tangan Lakukan Investigasi
Sementara itu tim kuasa hukum yang diwakili Samsufdin SH, merespons baik dan bersepakat dari hasil pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi Bupati Konsel.
“Sebagai kuasa hukum Supriyani dengan adanya pertemuan sepakat damai dikedua belah pihak merupakan win win solution,” kata Samsufdin SH.
Samsufdin menambahkan, dengan adanya kedua belah pihak sepakat damai diharapkan bisa membuat Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim.
Sementara guru honorer Supriyani juga mengucapkan terima kasih terhadap Bupati Konsel dan semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan dengan orang tua siswa tersebut.
"Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi. Semoga setelah permasalahan ini tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari," kata Supriyani.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terjadi di PT Priscolin Bekasi, Terdengar Rentetan Suara Ledakan
Dengan adanya keseakatan damai antara Supryani dan orang tua siswa tesrebut, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam berjanji membantu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo
"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini,” ujarnya.
Febry Sam akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri Konawe Selatan agar hakim mempertimbangkan dalam putusan nanti dengan adanya keseakatan damai di kedua belah pihak.
Juga Febry Sam akan mengakomodiasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi pemanggilan kepada guru maupun perangkat sekolah.
BACA JUGA:Camat Baito Dicopot, Keselamatan Guru Supriyani Kini Terancam, Buktinya Beredar Luas