Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu 09-11-2024,08:15 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin) yang melarikan diri usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Bima mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

“Tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum karena status beliau kan juga masih definitif, ya, tentu harus menghormati status hukum,” ujar Bima Arya, Jumat, 8 November 2024.

BACA JUGA:Menteri Nusron Sowan ke Kapolri, Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

BACA JUGA:10 PTS Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Untar Masuk 10 Besar

Bima mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK dan Polri untuk mengetahui posisi dari Paman Bhirin itu.

“Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK dan kepolisian untuk menelusuri keberadaan beliau,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Salah satunya yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin).

Namun, paman Birin kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Cek NIK KTP Penerima Bansos, Tata Cara dan Langkahnya

BACA JUGA:Angka Pengangguran didominasi Lulusan SMK, Pengamat Ungkap Penyebabnya

KPK telah mencari ke sejumlah lokasi untuk menemukan keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, yang merupakan tersangka kasus suap.

Namun, hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu, 6 November 2024. 

Kategori :