Daftar Merk Mobil yang Disita KPK dari Penggeledahan di Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Jumat 07-02-2025,09:03 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 11 mobil dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, yang beralamat di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025 kemarin. Upaya paksa ini dengan kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, merincikan daftar merek mobil yang disita dari rumah Japto.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Pimpin Sidang Pertahanan Nasional di Istana Bogor Hari Ini

BACA JUGA:KAI Daop 1 Jakarta Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 2025: Segera Pesan!

Mobil tersebut mulai dari Jip Gladiator Rubicon hingga Land Rover.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Tessa kepada wartawan dikutip Jumat, 7 Februari 2025.

Penyidik KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan valuta asing (valas) senilai total Rp 56 miliar.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 7-9 Februari 2025 Terbaru, Serbu Minyak Goreng Mulai Rp37 Ribuan

BACA JUGA:Katalog Promo Mingguan Hypermart 7-13 Februari 2025, Minyak Goreng 2L Cuma Rp37.000

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa ada dugaan terkait dengan kasus Rita Widyasari.

Ia menyebut bahwa penyidik bakal melakukan analisis dan penelaahan terhadap aset dan barang yang disita tersebut.

"(Kemudian) uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik," ungkapnya.

Diketahui, Penggeledahan rumah Japto dari pukul 17.00 WIN hingga 23.00 WIB atau sekitar 6 jam lamanya.

BACA JUGA:Viral Sopir Pikap Dituduh Selundupkan Sabu Saat Disetop Polantas di Palembang, Ternyata Bawa Pisang!

Kategori :