Kades Kohod Tak Terlihat Saat Bareskrim Geladah Rumahnya, Kuasa Hukum Juga Bingung Arsin Ada di Mana

Selasa 11-02-2025,21:07 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

Pantauan di lokasi, penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang,

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan terlebih dahulu kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut.

Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada.

Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa oleh Bareskrim.

BACA JUGA:Lurah Kohod Arsin Berulah Lagi, Selain Rubicon Kini Honda Civic Miliknya Nunggak Bayar Pajak 4 Tahun

Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod.

Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detail, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersbeut.

Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin, yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir.

Di samping itu, Bareskrim Polri melaukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, pada Senin malam, 10 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Senin, 10 Februari, pukul 19.56 WIB, Penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod. Nampak 10 pengawal berjaga di rumah milik Arsin.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyedik memanggil RT-RW setempat  untuk menyaksikan secara langsung.

Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.

"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.

Setelah itu penyidik meminta awak media menunggu di halaman. Lantaran hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru, Kabupaten Tangerang.

Kategori :