Lurah Kohod Arsin Berulah Lagi, Selain Rubicon Kini Honda Civic Miliknya Nunggak Bayar Pajak 4 Tahun

Mobil Civic Lurah Kohod, Arsin bin Asip diduga menunggak pajak selama 4 tahun usai dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim Polri-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Mobil Civic Lurah Kohod, Arsin bin Asip diduga menunggak pajak selama 4 tahun usai dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim Polri.
Penggeledahan rumah Lurah Kohod di Tangerang, tampak mobil Honda Civic milik Arsin.
Dimana, mobil Civic berwarna putih itu terparkir di halaman rumah Lurah Kohod.
BACA JUGA:Kejagung Kumpulkan Bukti dari 70 Saksi, Kasus Korupsi Dirtjen Migas Kementerian ESDM
BACA JUGA:Cair Sekarang! Terima Saldo Dana di Rekening Rp 200 Ribu Per Bulan, Cek di KKS
Mobil Civic yang terpakir di dalam garasi Lurah Kohod, berplat nomor polisi B 412 SIN.
Setelah disway.id menelusuri dan mengecek di data infopkb.bantenprov.go.id, ternyata mobil Civic Lurah Kohod menunggak pajak selama empat tahun 7 bulan 6 hari.
Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Senin, 10 Februari, pukul 19.56 WIB, Penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod. Nampak 10 pengawal berjaga di rumah milik Arsin.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik memanggil RT-RW setempat untuk menyaksikan secara langsung.
BACA JUGA:Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
BACA JUGA:Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: