Lurah Kohod Arsin Berulah Lagi, Selain Rubicon Kini Honda Civic Miliknya Nunggak Bayar Pajak 4 Tahun

Lurah Kohod Arsin Berulah Lagi, Selain Rubicon Kini Honda Civic Miliknya Nunggak Bayar Pajak 4 Tahun

Mobil Civic Lurah Kohod, Arsin bin Asip diduga menunggak pajak selama 4 tahun usai dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim Polri-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

Setelah itu penyidik meminta awak media menunggu di halaman.

Lantaran hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru, Kabupaten Tangerang.

Terlihat Mobil Honda Civic Turbo dengan pelat nomor B-412 SIN. Mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas.

BACA JUGA:Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun

BACA JUGA:KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat

Nampak sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara terkait status Kepala Desa Kohod Arsin di kasus pagar laut.

"Kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan gelar perkara ini akan dilakukan jika pemeriksaan saksi dan lainnya telah terpenuhi.

"Kita hasil lihat hasilnya semua karena ada proses pemeriksaan laboratorium dan lain sebagainya ini kita tentu saja akan melaksanakan kalau semua sudah terpenuhi," jelasnya.

BACA JUGA:Wapres Gibran Dampingi Prabowo di Kongres Ke-18 Muslimat NU: Terkesan dengan Program Mustika Darling

BACA JUGA:Digelar Tertutup, Rapat DPR dan DJP Soal Coretax Hasilkan Ini

Jenderal bintang satu ini menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin dalam kasus pagar laut dalam status sebagai saksi.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod, Arsin)," jelasnya.

Diketahui, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip melarikan diri usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Laut  Alar Jiban, Kohod, Kabupaten Tangerang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads