Ada Kegiatan Lain, Evelin Hutagalung Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Penggelapan Lamborghini!

Jumat 14-02-2025,13:21 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana
Ada Kegiatan Lain, Evelin Hutagalung Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Penggelapan Lamborghini!

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Evelin Dohar Hutagalung memohon penundaan pemeriksaan oleh Subdit Ekonomi dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin disebut sudah ada jadwal pekerjaan hari ini.

BACA JUGA:Evelin Dohar Hutagalung Diperiksa Hari Ini Terkait Penipuan Penjualan Lamborghini!

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Lamborghini Milik Tersangka Pembunuhan ABG Naik Penyidikan, Evelin Makin Terpojok?

"Tim Penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yaitu Haposan Hutagalung and Partners, yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Februari 2025.

Evelin dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan ulang pada Selasa 18 Februari 2025. 

"Dan terlapor EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik atau tanpa dipanggil lagi pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025," ujarnya.

Sebelumnya hari ini Evelin Dohar Hutagalung dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Jalani Tahap Dua, Arif Nugroho Tersangka Pembunuhan FA yang Menyeret AKBP Bintoro Diserahkan ke Jaksa

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin akan diperiksa Subdit Ekonomi dan Perbankan.

"Untuk penanganan perkara aquo ditangani oleh penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Februari 2025.

Dimana, Evelin hari ini dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.

"Terlapor atas nama EDH dalam perkara aquo telah dijadwalkan oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025 pukul 09.00 WIB dlm kapasitas sebagai saksi di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Adapun surat pemanggilan terhadap EDH sebagai saksi telah dikirimkan oleh penyidik pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2025," lanjutnya.

BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro

Kategori :