
BACA JUGA:Liverpool Lagi Terpuruk Arsenal Punya Peluang, David Lynch: The Reds Juara Liga Primier 2024/2025
BACA JUGA:Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
Sedangkan warga Alar Jiban yang tergabung dalam Laskar Jiban dan Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) melakukan long march di sepanjang jalan Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Februari 2025.
Aksi Long march itu dilakukan untuk meminta Bareskrim Polri agar segera menangkap Kepala Desa Kohod, Arsin dan menjadikannya sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, long march yang dilakukan puluhan warga Alar Jiban itu dilakukan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 11.51 WIB.
Warga terlihat mengenakan pakaian kaos putih dengan gambar Arsin yang mengenakan baju tahanan.
BACA JUGA:Liverpool Lagi Terpuruk Arsenal Punya Peluang, David Lynch: The Reds Juara Liga Primier 2024/2025
BACA JUGA:Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
Selain itu terlihat bagian kepala Arsin terdapat logo bidikan sniper sebagai bentuk atau tanda bahwa Kades tengah diburu oleh warga maupun pihak kepolisian.
Sedangkan pada bagian belakang kaos yang dikanakan warga terdapat tulisan "Gerakan Tangkap Kades Arsin" dengan tulisan warna hitam dan "Laskar Jiban" tulisan warna merah.
Saat long march berakhir di markas Amak, warga mengumumkan beberapa pernyataan sikap, yaitu:
1. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh bareskrim Mabes Polri.
2. Menghimbau Bareskrim Polri untuk tetap profesional demi menjaga citra Polri dan menjalankan intruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam kasus pagar laut, untuk mengusut tuntas seluruh pelaku.
3. Menghimbau kepada para pelaku untuk tidak melakukan upaya-upaya dalam melepaskan tanggungjawab dalam peristiwa Pagar Laut.
BACA JUGA:Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah