JAKARTA, DISWAY.ID - Haris Azhar menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas sengketa lahan tak berkesudahan di Sumatera Selatan (Sumsel), antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit dengan PT Gorby Putra Utama (GPU), perusahaan tambang batu bara.
Dalam surat yang dikirim pada 24 Februari lalu itu, Haris meminta Kapolri memeriksa proses penanganan perkara pidana yang dilaporkan PT SKB ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Laporan itu terkait dugaan perusakan tanaman sawit PT SKB oleh PT GPU yang terjadi pada akhir Januari hingga awal Februari.
Selain itu, Haris juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT SKB.
Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumsel pada awal Februari lalu, namun belum ada perkembangan penanganan yang signifikan.
Di dalam surat tersebut, HALO juga membeberkan perihal dugaan tebang pilih penanganan kasus terkait sengketa lahan antara PT SKB dan PT GPU.
"Ada perbedaan penanganan laporan yang diajukan PT SKB dengan PT GPU,” kata Haris Azhar kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.
Haris mencontohkan, laporan terkait dugaan pemalsuan surat dan/atau menggunakan surat palsu yang disampaikan PT GPU kepada Bareskrim Polri pada April 2024.
BACA JUGA:Gugatan PTUN Diterima, Haris Azhar Minta PT GPU Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara
Laporan tersebut direspons Bareskrim Polri dengan mendatangi wilayah PT SKB pada 30 April 2024.
Respons kepolisian itu berbeda dengan penanganan laporan yang diajukan PT SKB.
Haris menyebut sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan atas laporan yang diajukan PT SKB.
Tidak hanya laporan yang disampaikan pada awal Februari lalu, tapi juga laporan lain yang sudah dilayangkan PT SKB sejak 2012 lalu.
BACA JUGA:Soal Dugaan Panas Sengketa Lahan di Muba, Haris Azhar: Tahan, Jangan Ada Pertikaian!