Pagar Laut Tangerang Belum Dicabut Semua, WALHI: Pemerintah Lemah Tangani Isu Lingkungan dan Sosial

Senin 17-03-2025,21:43 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan
Pagar Laut Tangerang Belum Dicabut Semua, WALHI: Pemerintah Lemah Tangani Isu Lingkungan dan Sosial

"Pemerintah harus bertanggung jawab atas klaim yang telah disampaikan dan menghentikan praktik pembohongan publik," sambungnya menutup.

Sebelumnya, nelayan Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, merasa dibohongi oleh pemerintah. Sebab, pagar laut di perairan Kohod masih belum sepenuhnya dicabut hingga sekarang.

"Iya, kan katanya informasinya udah selesai (dicabut) gitu kan. Ya kenyataannya, yang selesainya yang dimana gitu? apa di tempat lain? kalau yang di Kohod, menurut saya belum selesai," ujar salah seorang Nelayan berinisial MR (48), Sabtu, 15 Maret 2025.

MR menduga, belum terbongkarnya pagar itu dikarenakan masih ada surat-surat atau sertifikat kepemilikan yang belum tuntas. Dia tidak bisa berkomentar banyak soal hal tersebut, yang jelas nelayan merasa dirugikan.

BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Pemerintah Bohong?

BACA JUGA:Kades Kohod Dinilai KKP Sanggup Bayar Denda Rp 48 Miliar Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum Arsin: Pernyataan Ngaco!

Tak hanya di perairan Desa Kohod, Nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang juga mengatakan hal serupa. Bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu itu belum dibersihkan secara penuh.

Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, berinisial HM mengungkapkan, dirinya beserta para pelaut yang lain juga merasa dibohongi dengan sikap pemerintah yang mengatakan telah menyelesaikan pencabutan pagar laut sepanjang 30,16 km.

Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tak membantah adanya polemik tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti mengakui, tidak tercabutnya pagar bambu di laut Kohod karena terkendala alat berat.

BACA JUGA:Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut

BACA JUGA:KKP Denda Arsin CS Rp48 Miliar Atas Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Kuasa Hukum Warga Kohod Angkat Bicara

"Betul di perairan Kohod hasil patroli terakhir masih tersisa sekitar 600 meter. Sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat, tapi tidak bisa. Butuh alat berat dan ponton," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat malam, 14 Maret 2025.

Eli memastikan, sisa pagar bambu yang berada di tengah laut Kohod itu, akan segera diupayakan untuk dibersihkan. Pihaknya pun sedang berkordinasi dengan pihak terkait untuk mekanisme alat pencanutan

"Sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan akan dibongkar, sedang masih proses komunikasi mengenai mekanisme dan alat yang dibutuhkan," ungkapnya.

Kategori :