JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto ungkap alasan belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji pada tahun 2023-2024.
"Itu kan relatif soal masalah waktu aja ya," ujar Setyo kepada wartawan pada Senin, 6 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan tak ada masalah dalam penanganan kasus ini. Menurut dia, penyidik belum mengumumkan nama-nama tersangka karena masih perlu melengkapi pemberkasan.
"Saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya," jelas Setyo.
Adapun, kata Setyo, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Saya melihat mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan," lanjut Setyo.
BACA JUGA:Rusia Tingkatkan Serangan ke Ukraina, Rudal Hipersonik Sasar Pabrik Senjata dan Infrastruktur Energi
BACA JUGA:Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres RI ke-4 Umar Wirahadikusumah yang Meninggal Dunia
Setyo kembali menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini, hanya masalah waktu. Apabila sudah waktunya pasti akan diumumkan oleh KPK.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tidak gegabah untuk menetapkan para tersangka.
Asep menjelaskan alasannya karena penyidik tengah fokus untuk menelusuri aliran uang terkait dengan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
BACA JUGA:Pengamat Kritik Kapolda NTB Terlibat dalam Urusan Tambang
BACA JUGA:Cara Paling Aman Terima Saldo DANA Gratis Rp135.000 ke Nomor WA Kamu, Cair ke Dompet Digital