Polda Metro Santai Tanggapi Praperadilan Delpedro: Itu Hak Tersangka

Kamis 09-10-2025,15:23 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Delpedro Marhaen mengajukan prapradilan terkait status tersangkanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menghormati setiap pihak yang menggunakan hak hukumnya.

BACA JUGA:BRINS Catat Laba Rp467 Miliar di Kuartal III 2025: Kinerja Tetap Solid di Tengah Tekanan Industri

BACA JUGA:Kejagung Sita Aset Tanah Hingga Bangunan terkait Kasus Sritex, Segini Total Luasnya!

"Praperadilan merupakan hak dan kami sangat menghormati kepada siapa pun yang ingin mengajukan terhadap proses penegakan hukum yang kami lakukan," katanya kepada awak media, Kamis 8 Oktober 2025.

Mengenai permohonan penangguhan penahanan, ia menyebutkan bahwa penyidik tengah melakukan analisis dan asesmen.

"Permohonan sudah diterima dan sedang dipertimbangkan oleh penyidik. Keputusannya nanti disampaikan setelah melalui proses kajian," tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka utama penyebaran ajakan anarkis melalui media sosial yang memicu kerusuhan di sejumlah titik Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tak Sekadar Hukuman, RUU Pidana Mati Pastikan Perlindungan HAM bagi Terpidana

BACA JUGA:Keren! Siswi Sekolah Garuda Kembangkan Aplikasi Pelestarian Bahasa Moi Berbasis Komik Digital

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari admin akun penghasut, penyebar ajakan pengrusakan, hingga pembuat tutorial bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan keenam tersangka tersebut teridentifikasi sebagai admin akun media sosial yang aktif mendorong pelajar ikut aksi ricuh.

Peran Para Tersangka

1. DMR – Admin akun Instagram berinisial LF, berperan melakukan kolaborasi dengan sejumlah akun IG lain untuk menyebarkan ajakan provokatif, termasuk seruan kepada pelajar agar tidak takut turun ke jalan dengan narasi “aksi kita lawan bareng.”

2. MS – Admin akun Instagram @BPP, berperan menyebarkan ajakan yang lebih spesifik ke arah pengrusakan fasilitas melalui kolaborasi konten bersama akun lain.

3. SH – Admin akun Instagram @GM, terlibat dalam kolaborasi antar-akun IG untuk menyebarkan ajakan serupa yang mengarah pada tindakan pengrusakan.

Kategori :