Pinjol, Pedang Bermata Dua: Dari Solusi Instan ke Jerat Utang Tanpa Akhir

Senin 29-12-2025,05:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID - Kemudahan memperoleh pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) membuat banyak orang terlena.

Proses yang cepat, syarat yang minim, serta pencairan dana dalam hitungan menit menjadikan pinjol tampak seperti jalan keluar paling praktis di tengah kebutuhan mendesak.

Namun di balik kemudahan itu, pinjol ibarat pedang bermata dua.

BACA JUGA:Strategi Banting Harga ala Internet Rakyat Rp100 Ribu?

BACA JUGA:Internet Rp100 Ribu: Antara Harapan Warkop Menteng, Bisikan Kos Palmerah dan Gamang Sang Raksasa

Ia bisa menjadi penolong jika digunakan secara bijak, tetapi berubah menjadi musibah ketika peminjam terjerat bunga tinggi, denda berlapis, serta praktik penagihan yang menggerus mental.

Terjebak dari Rasa Iseng

Pengalaman pahit tersebut dialami Dina (bukan nama sebenarnya), seorang karyawan swasta di Bekasi.

Ia tak pernah membayangkan hidupnya kini dibayangi tumpukan utang akibat keputusan yang awalnya hanya dilandasi rasa ingin tahu.

Dina mengaku pertama kali mengajukan pinjaman online pada 2018.

BACA JUGA:Internet Rakyat Rp100 Ribu: Janji Kecepatan Langit, Tapi Sosialisasi Masih Seperti Angin

BACA JUGA:Simalakama UMP 2026: Buruh Ngotot Naik 6 Persen Lebih, Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian

Kala itu, ia hanya ingin membuktikan ucapan temannya bahwa pinjol sangat mudah diakses.

Tanpa berpikir panjang, Dina mengunduh aplikasi pinjol, mengunggah KTP, mengisi data singkat, lalu menunggu.

Dalam waktu kurang dari 15 menit, uang Rp500 ribu langsung masuk ke rekeningnya.

Kategori :