BACA JUGA:Game Online, Racun Jejak Digital, dan Ledakan SMAN 72: Sinyal Bahaya dari Dunia Maya
BACA JUGA:Budaya Victim Blaming, dan Bahaya untuk Korban Kekerasan
Dina mengaku pernah menunggak pembayaran hingga dua tahun.
Namun besarnya denda keterlambatan membuatnya akhirnya memilih jalan paling pahit: gagal bayar.
“Dendanya besar sekali. Itu yang bikin saya memutuskan galbay,” paparnya.
Selama gagal bayar, Dina kerap menerima telepon dari debt collector yang mengaku sebagai pihak ketiga aplikasi pinjol.
Meski demikian, ia menyebut tak pernah menerima ancaman langsung.
BACA JUGA:Tren Kasus ABH: Kenakalan Remaja atau Korban Bullying?
BACA JUGA:Ketika Rumah Sudah Tidak Jadi Tempat Aman, Kasus Kekerasan Anak dan Stigma Dibaliknya
“Mereka hanya menagih dan memberi tenggat waktu, biasanya 24 jam atau beberapa jam,” jelasnya.
Teror Sunyi di Balik Mode Senyap
Kisah serupa dialami Bintang (30), karyawan swasta yang telah bersentuhan dengan pinjol sejak 2018.
Setiap pagi sebelum berangkat kerja, ia memastikan ponselnya dalam mode senyap.
Bukan karena rapat, melainkan untuk menghindari dering dari nomor tak dikenal, penagih pinjaman online.
BACA JUGA:Antara Hukum Rimba di Jalanan dan Meja Hijau yang Longgar
BACA JUGA:Kota Dikeroyok Narkoba, Ormas Menjaga