Syarat Perjalanan Mudik Wajib Booster, Wali Kota Bandung: Itu Untuk Kebaikan Juga
Ilustrasi/Booster-Pixabay-
KOTA BANDUNG, DISWAY.ID--Wali KOTA BANDUNG Yana Mulyana menanggapi kabar syarat perjalanan mudik yakni vaksin booster yang sempat dikemukakan Wakil Presiden Ma'aruf Amin belum lama ini.
“Kita pemerintah daerah akan mengikuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Saya yakin kebijakan dari Wapres itu untuk kebaikan juga,” ujar Yana Mulyana, Rabu (23/03/2022).
Sementara itu yana melaporkan, untuk pemakain vaksin booster Kota Bandung saat ini sudah mencapai angka sekitar 21 persen.
Vaksin Booster kata Yana, tidak memiliki target persenan sampai menjelang Ramadan karena ada jangka waktu antara vaksin kedua dan booster.
Rentan waktu ini memakan waktu tiga bulan, sedangkan jumlah populasi Bandung yang sudah mendapatkan vaksin dua ada sebesar 23 persen.
“Dosis kedua (vaksin) sudah 103 persen, mungkin belum ada yang sampai tiga bulan, jadi belum boleh (mendapatkan vaksin dosis tiga),” imbuh Yana.
Yana menambahkan bahwa saat ini warga lebih aktif mencari vaksin dosis tiga atau vaksin booster, berbeda dengan vaksin awal.
Apabila benar vaksin booster dijadikan syarat mudik lebaran, maka diprediksi akan lebih banyak lagi warga yang aktif untuk mendatangi sentra vaksin.
Hal ini diharapkan mempercepat penambahan populasi warga yang mendapatkan vaksin lengkap.
Selain itu terkait mudik, Yana mengungkapkan bahwa tidak ada larangan mudik hingga saat ini.
“Tidak ada (larangan mudik). Kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(JabarEkspres)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: