Kapan Mulai Zakat Fitrah Ditunaikan, Awal Ramadan atau Akhir Ramadan? Begini Penjelasan Berdasarkan Dalilnya
Zakat fitrah kapan mulai ditunaikan?-Josh Appel-Unsplash
Mereka beralasan:
Karena sebab wajib mengeluarkan zakat fitrah itu dua : puasa dan Iedul fitri. Bila salah satu dari kedua sebab ini ada, maka boleh menyegerakan penunaian zakat fitrah. Sebagaimana boleh menyegerakan penunaian zakat mal, setelah terpenuhi nisob, padahal belum sempurna satu tahun (haul).
Pendapat ketiga, boleh dibayar sejak awal tahun (penanggalan Hijriah).
Sebagian ulama mazhab Hanafi dan Syafi’i memegang pendapat ini.
BACA JUGA:Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Berikut Tata Cara Pembayarannya
Mereka beralasan:
Karena zakat fitrah adalah zakat. Sehingga ia sama dengan zakat mal yang boleh disegerakan penunaiannya kapanpun.
(Ketiga paparan pendapat di atas kami kutip dari situs ilmiyah Islamqa.info, asuhan Syekh Sholih Al Munajjid -hafidzohullah-)
Mana Pendapat yang Kuat?
Pendapat yang paling kuat –wallahua’lam– adalah pendapat pertama, zakat fitrah boleh ditunaikan sejak dua atau tiga hari sebelum hari raya idul fitri.
Hal ini karena dua alasan berikut :
Pertama, sebab disyariatkan zakat fitrah adalah hari raya idul fitri.
Hal ini tampak dari penamaan zakat ini, “Zakat Fitri”.
Yang dimaksud sebab zakat fitrah di sini adalah, waktu penunaian zakat fitrah. Yaitu saat tiba hari raya idul fitri. Para ulama mengistilahkan ini dengan,
إضافة الشيء إلى سببه
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: