Jemaah Calon Haji dan Umrah Asal Indonesia Tak Perlu PCR Saat Keberangkatan

Jemaah Calon Haji dan Umrah Asal Indonesia Tak Perlu PCR Saat Keberangkatan

Para Jemaah yang sedang beribadah di Mekah, Rabu 23 Maret 2022-Youtube live Mekkah -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kini, jemaah calon haji asal RI tak perlu tes PCR lagi saat keberangkatan. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pemerintah Arab Saudi telah menghapus syarat tes PCR dan karantina bagi jemaah haji asal luar negeri.

Pemerintah terus menyiapkan teknis penyelenggaraan haji 2022, ini menyusul keluarnya keputusan dari Arab Saudi yang kembali menerima jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia dan menghapus syarat tes PCR.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi kali ini sangat menentukan bagi Indonesia dalam konteks pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Dengan menghapusnya syarat tes PCR.

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin Selasa 22 Maret 2022.

”Jika jemaah haji diberangkatkan sekarang, berangkatnya tidak perlu swab PCR,” katanya. Namun, kebijakan resmi protokol kesehatan haji yang berlaku adalah saat menjelang keberangkatan.

Budi mengakui bahwa saat ini pemerintah Saudi melakukan berbagai pelonggaran. Termasuk tidak lagi mewajibkan adanya hasil tes swab PCR bagi WNA yang masuk ke sana. 

Termasuk untuk jemaah haji maupun umrah. Saudi juga menghapus aturan kewajiban karantina setelah tiba di Saudi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, tes swab PCR tetap diberlakukan untuk jemaah haji saat akan pulang ke tanah air. 

”Swab PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum kepulangan,” katanya. Aturan tersebut sesuai dengan kebijakan yang diambil satgas Covid-19. Selain itu, jemaah wajib karantina satu hari saat kepulangan yang dilakukan di asrama haji.

Sejumlah persiapan, terang Budi, sudah dilakukan. Di antaranya vaksinasi meningitis ulang. Calon jemaah haji sejatinya sudah divaksin meningitis.

Tapi, itu dilakukan pada 2020 sehingga perlu suntikan ulang. Anggaran untuk vaksin meningitis sekitar Rp 30 miliar. Selain itu, seluruh calon jemaah haji dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, bahkan booster juga.

Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mengingatkan bahwa haji 2022 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Jemaah tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan meski di Saudi sudah diperlonggar.

Lisda mencontohkan, calon jemaah haji diminta untuk karantina mandiri di dalam rumah satu sampai dua pekan menjelang keberangkatan. ”Jangan sampai rugi sendiri karena terkena Covid-19 menjelang keberangkatan,” tuturnya.(len/RadarBanten)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: