Antrean Solar Mengular di Jambi, Pengusaha Ungkap Pembatasan Migas Terkait Pembelian Jadi Biang Kerok

Antrean Solar Mengular di Jambi, Pengusaha Ungkap Pembatasan Migas Terkait Pembelian Jadi Biang Kerok

Antrean Solar mengular di Jambi, pengusaha ungkap pembatasan Migas terkait pembelian jadi biang kerok. -jambi-independent.co.id-

JAKARTA, DISWAY.IDAntrean Solar mengular di Jambi, pengusaha ungkap pembatasan Migas terkait pembelian jadi biang kerok.

Antrean truk tersebut terjadi tak hanya di SPBU kota Jambi, namun juga terjadi hingga SPBU di luar kota.

Salah satunya SPBU Paal III Kabupaten Muarabungo yang terliha antrean truk-truk yang mengular hendak mengisi Solar pada Kamis 21 Maret 2022.

Salah satu sopir truk ekpedisi, Samsuri mengaku sudah menunggu sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 09.00.

“Hampir 3 jam saya menunggu belum dapat giliran. Mau bagaimana lagi, saya tetap harus menunggu,” sebut Samsuri, yang hendak berangkat ke Jakarta.

BACA JUGA:Warga Blokir Jalan Masuk Pelabuhan Jambi Gegara Tak Kunjung Diperbaiki dan Berdebu

Akibat kelangkaan Solar ini berpengaruh membuat proses pengiriman barang menjadi terganggu.

"Ada paket express yang harus cepat saya antar ke Jakarta dan permasalahan ini sudah saya sampaikan ke kantor bahwa pengantaran barang mengalami," ungkap Samsuri.

Dirilis oleh jambi-independent.co.id, kelangkaan Solar ini menurut Owner SPBU Paal III Muarabungo, Dedy menyebutkan, antrean panjang itu lantaran adanya aturan Migas terkait pembelian Solar oleh kendaraan-kendaraan tertentu dalam sehari.

BACA JUGA:Ribuan Ojol Geruduk Kantor Dishub Jatim di Surabaya, Lempar 4 Tuntutan yang Meresahkan

BACA JUGA:Gila! Sabu Seharga Rp 1,43 Triliun Disita Polda Jabar Dengan Berat Hingga 1,196 Ton

Seperti kata dia untuk mobil truk Cold dalam sehari maksimal 80 liter dan untuk mobil Panther serta Kijang 60 liter.

Sementara untuk mobil tronton maksimal 120 liter perharinya.

Masih dnegan Dedy, pihaknya mendapatkan kuota 16 ribu kilo liter perminggunya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambi-independent.co.id

Berita Terkait