Ribuan Ojol Geruduk Kantor Dishub Jatim di Surabaya, Lempar 4 Tuntutan yang Meresahkan

Ribuan Ojol Geruduk Kantor Dishub Jatim di Surabaya, Lempar 4 Tuntutan yang Meresahkan

Ojek Online-Ilustrasi/jabarekspres.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Ribuan ojol geruduk Kantor Dishub Jatim di Surabaya pada Kamis (24/3/2022) dengan 4 tuntutan.

Para ojol yang berjumlah hingga ribuan ini tergabung dalam Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur.

Dalam demo tersebut para ojol menyampaikan tuntutan yang selama ini telah meresahkan mereka.

 “Dalam aksi kali ini kami ada empat tuntutan yang ingin disampaikan,” papar Daniel Lukas Rorong selaku Humas Frontal.

BACA JUGA:Gila! Sabu Seharga Rp 1,43 Triliun Disita Polda Jabar Dengan Berat Hingga 1,196 Ton

BACA JUGA:Bangunan SDN Pasirmukti Karawang Roboh, Segera Masuk Dalam Anggaran Pembangunan 2022

Dilansir dari jabarekspres.com, adapun tuntutan dari Frontal antara lain, pertama massa demo ojol ingin Menhub Budi Karya Sumadi atau Dirjen Hubungan Darat untuk hadir langsung.

Hal tersebut ditujukan agar para pejabat tersebut dapat melihat dan mendengar langsung realita di lapangan.

BACA JUGA:Gareth Bale Tebar Ancaman, Louis van Gaal Tak Lagi Galau

“Supaya mereka tahu bahwa Permenhub PM 12/2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP 348/2019 tentang Aturan Keselamatan dan Penerapan Biaya Jasa Ojek Online telah dilanggar oleh aplikator,” kata Daniel.

Daniel melanjutkan, tuntutan kedua massa ojol yang berdemo ingin petinggi dan pemangku kepentingan aplikator dari pusat hadir supaya bisa langsung merevisi tarif yang dirasa terlalu murah.

BACA JUGA:Sadis! Pemotong Kepala dan Dada Siswa SD Lampung Tidak Alami Gangguan Jiwa, Gegara Durian Lakukan Pembunuhan

“Tuntutan yang ketiga adalah menghapus bea tambahan yang dibebankan aplikator kepada mitra maupun customer, seperti biaya parkir, aplikasi dan segala macam.

Keempat, massa ojol juga mendesak pemerintah segera menindak tegas aplikator yang melanggar aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: