dr Terawan Agus Putranto Dipecat dari Keanggotaan IDI Dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh

dr Terawan Agus Putranto Dipecat dari Keanggotaan IDI Dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh

Metode yang diklaim dapat sembuhkan stroke dan temukan vaksin Covid-91 picu kasus dokter Terawan dengan IDI berujung pemecatan. -ig@terawanagusputranto-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam keputusan di sidang khusus MKEK di Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022), IDI memutuskan untuk mencabut keanggotaan dari dr Terawan Agus Putranto.

Dengan putusan itu dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI menyatakan bahwa keputusan ini harus dijalankan dalam 28 hari kerja.

Dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut bersifat permanen.

BACA JUGA:FP1 Formula1 Arab Saudi 2022, Meskipun Optimis Namun Hamilton Harus Kejar Ketertinggalan

Dilansir dari radarcirebon.com, dalam muktamar tersebut terdapat tiga keputusan dikeluarkan oleh MKEK IDI, dimana putusan pertama yaitu pemberhentian dr Terawan Agustus Putranto secara permanen..

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan paling lambat 28 hari kerja. Ketiga, keputusan berlaku sejak ditetapkan.

Sedangkan putusan ketiga, keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan.

BACA JUGA:Duta Besar Rusia Untuk Italia Tuntut Surat Kabar La Stampa, Gegara Artikel Ancam Keselamatan Presiden Putin

Kabar dari keputusan ini di unggah di akun Twitter Pandu Riono yang merupakan seorang dari Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) pada Jumat 25 Maret 2022.

Dalam cuitanya tersebut, Pandu menuliskan, Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh.

“Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” katanya.

BACA JUGA:Breaking News: Kendari Diguncang Gempa, BMKG Sebut ada 3 Getaran Susulan

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com