Promosikan Vaksin Nusantara, Mantan Menkes Terawan Agus Putranto Diberhentikan IDI

Promosikan Vaksin Nusantara, Mantan Menkes Terawan Agus Putranto Diberhentikan IDI

dokter Terawan Agus Putranto--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi berhentikan Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari keanggotaan.

Dalam surat keputusan Majelis Kehoramatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI menuliskan beberapa pelanggaran yang dilakukan bersangkutan hingga akhirnya dikeluarkan. 

Salah satu pelanggaran yang tertulis yakni, mempromosikan vaksin Nusantara sebelum penelitian rampung. 

IDI juga menuliskan bahwa keputusan pemberhentian dilakukan atas dasar investigasi yang telah berlangsung sejak 2013. 

Pemberhentian terhadap Terawan ini disebut melalui keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. 

"Memutuskan, menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI," demikian putusan yang dibacakan, dikutip pada Sabtu, 26 Maret 2022 dari Instagram milik Epidemiolog, Pandu Riono.  

Keputusan pemberhentian Terawan itu akan dilaksanakan IDI selambat-lambatnya 28 hari.  

"Kedua, ketetapan ini tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Besar (PB) IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," katanya. 

Disebutkan bahwa kasus pelanggaran etika berat oleh dokter Terawan cukup panjang, investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013.  

Di antaranya, bahwa didapatkan dugaan tidak adanya itikad dari Dr. Terawan Agus Putranto. Sp Rad sepanjang Tahun 2019-2022 yaitu: 

A. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti  telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No 09320/PB/MKKEK. Keputusan 02/2018 tertanggal 12 Februari 2018. 

B.Yang bersangkutan telah melakukan promosi tentang vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai. 

C. Yang bersangkutan bertindak sabagai Ketua dari Perhmpunan Doktar Spesiaus acologi Kinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang suai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan & Muktamar IDI. 

Sementara, PDSRKI menilai pemecatan dokter Terawan akan membuat suasana tidak nyaman di antara para anggota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads