Hore! Libur Lebaran Sekolah di Jabar Diperpanjang 3 Hari, Catat Tanggal Masuknya

Hore! Libur Lebaran Sekolah di Jabar Diperpanjang 3 Hari, Catat Tanggal Masuknya

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengumumkan bahwa liburan Lebaran sekolah di Jabar diperpanjang 3 hari dalam mengantisipasi arus balik. -jabarekspres.com -

JAKARTA, DISWAY.ID – Libur Lebaran sekolah di Jabar diperpanjang 3 hari hingga Kamis 12 Mei mendatang.

Perpanjangan liburan ini diumumkan oleh Wakil Gubernur (Wakil) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Kamis 5 Mei 2022.

Keputusan ini diambil oleh pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar untuk mengurai arus balik Lebaran 2022.

Berdasarkan keputusan tersebut, siswa dan siswi mulai dari SMA, SMK, dan SLB di Jabar baru masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang.

BACA JUGA:Roy Suryo Tak Terima Hepatitis Misterius Dibuat Bisnis, Menkes Diminta Serius: Jangan Rakyat Diteror

Wagub Uu mengungkapkan bahwa libur Lebaran sekolah di Jabar diperpanjang 3 hari sebagai bagian dalam mengantisipasi kemacetan di jalur mudik saat terjadi arus balik Lebaran 2022.

“Maka Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis,” jelas Wagub Uu.

BACA JUGA:Rusia Umumkan Telah Menghabisi Lebih Dari 600 Pasukan Ukraina Dalam Serangan Arteleri

Orang nomor dua di Jabar ini juga meminta kepala daerah di Jabar memperhatikan kebijakan tersebut.

Wagub Uu mengatakan bahwa penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.

“Dengan dilakukanya penundaan masuk sekolah, mengharapkan keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga, tidak hanya anak SMA tapi ada juga SD, supaya matching antara anak SD, SMP, semua seragam agar masuknya hari Kamis,” papar Wagub Uu.

BACA JUGA:Catat! Ini Tips Melegakan Tenggorokan Usai Menyantap Menu Santan dan Berminyak saat Lebaran

Masih dengan Wagub Uu, kebijakan libur Lebaran sekolah di Jabar diperpanjang 3 hari ini juga diterapkan di DKI Jakarta dan Banten.

Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: