Ini Jadwal One Way di Tol Palimanan-Cikampek Hari Ini, Sabtu 7 Mei 2022
Polisi Berlakukan One Way Sejak KM 188 Palimanan hingga Cikopo saat Arus balik mudik lebaran--
PALIMANAN, DISWAY.ID - Seiring update yang dilaporkan pihak kepolisian, sistem one way dari Gerbang Tol Utama Palimanan-Cikampek, diperpanjang hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Sebelumnya sterilisasi selama dua jam dilakukan di sepanjang Tol Palimanan-Cikampek guna memperlancar pemberlakuan sistem one way atau saru arah.
Dengan adanya kebijakan baru di mana sistem one way tak ada lagi pembatasan waktu, maka diprediksi hari ini Sabtu, 7 Mei 2022, kepadatan kendaraan arus balik ke Jakarta akan semakin meningkat.
Korlantas Polri telah memutuskan untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way atau satu arah mulai dari Gerbang Tol (GT) Palimanan.
BACA JUGA:Bejat! Kelar Lebaran Rudapaksa Remaja Depan Kakaknya
Sistem one way atau satu arah guna memperlancar arus balik Lebaran 2022, tepatnya mulai dari KM 188 sampai dengan Cikampek atau Km 72.
Sistem one way yang telah diberlakukan tersebut, dibuka dari pukul 11.00 WIB setelah melakukan sterilisasi selama dua jam sebelumnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, rekayasa arus lalin tersebut akan dilanjutkan dengan contra flow sampai Tol Japek Km 47.
Namun contra flow diberlakukan jika kondisi lalu lintas tak mengalami kepadatan begitu parah.
Sebaliknya, sistem one way akan tetap berlanjut hingga gerbang Tol Jakarta-Cikampek.
“One way akan diberlakukan pada hari Kamis tgl 5 Mei 2022 pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB, dimulai dari GT Palimanan utama km 188 sd km 72 Cikampek dilanjutkan contra flow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek km 47,” kata Kakorlantas, Kamis 5 Mei 2022 kemarin.
Meski begitu, untuk kendaraan pemudik yang akan mengarah ke arah Bandung dan Cikampek akan diberikan relaksasi 1 lajur.
Namun sebaliknya jika terjadi peningkatan arus lalu lintas, maka pihak akan menutup relaksasi dan sistem one way akan dilanjutkan sampai Tol Jakarta-Cikampek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: