Antisipasi Hepatitis Akut, Pemkab Tangerang Instruksikan Faskes serta RS Untuk Siaga dan Waspada

Antisipasi Hepatitis Akut, Pemkab Tangerang Instruksikan Faskes serta RS Untuk Siaga dan Waspada

Sebanyak 3 meninggal dari 21 kasus Hepatitis akut ditemukan di Jakarta dan orang dewasa ikut terpapar.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam mengantisipasi Hepatitis akut yang terindikasi di Tanah Air, Pemerintah Kabupaten Tangerang, provinsi Banten, melalui dinas kesehatan (Dinkes) meminta seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit di wilayahnya untuk siaga dan mewaspadai kasus Hepatitis ini.

Dr Sumihar Sihaloho selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta kepala Puskesmas, rumah sakit, dan kepala laboratorium untuk mewaspadai kejadian tersebut.

Masih dengan Dr Sumihar badan kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan pernyataan resmi menetapkan kasus Hepatitis akut pada 15 April 2022. 

"Kami sudah imbau untuk waspada dan siaga terhadap kejadian Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology," kata Dr Sumihar, Rabu 11 Mei 2022. 

BACA JUGA:Tips Perawatan Sepeda Motor Setelah Tempuh Perjalanan Jauh, Perhatikan 5 Komponen Ini

Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah menyarankan petugas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan dengan tetap menjaga pola hidup sehat. 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. 

BACA JUGA:Shireen Abu Akleh, Wartawan Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel, Tertembak di Bagian Wajah

Seluruh faskes (fasilitas kesehatan) dapat memantau dan melaporkan jika ada indikasi penyakit Hepatitis akut. 

Hingga kini penyakit Hepatitis akut yang menyerang anak tersebut belum ditemukan di Kabupaten Tangerang.

Namun, pihaknya akan selalu waspada dalam mengantisipasi kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Marc Marquez saat Ini; Tak Jatuh dari Motor Pun Bersyukur Sekali, Ada Apa dengan Honda RC213V?

"Sampai sekarang belum ada, tapi kita selalu siaga dan waspada," tukasnya 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads