Kebijakan Lepas Masker Berlaku Hari Ini, Satgas Covid-19: Kita Menuju Transisi Pandemi ke Endemi

Kebijakan Lepas Masker Berlaku Hari Ini, Satgas Covid-19: Kita Menuju Transisi Pandemi ke Endemi

Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19 Indonesia-Wiku Adisasmito-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar baik untuk kita semua, karena sehari sebelumnya kebijakan lepas masker kini berlaku, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 17 Mei 2022 petang.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pun memperkuat anggapan bahwa Indonesia saat ini tengah menuju transisi pandemi ke endemi virus corona.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satrgas Covid-19 menyebutkan, secara global pandemi memang belum selesai.

BACA JUGA:Smart Change Program Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Berlin, Percepat Proses Inovasi Smart City

Namun katanya, perlahan Indonesia sudah masuk ke dalam masa transisi pandemi ke endemi.

Tentu saja, kata Wiku, semua keputusan kembali kepada World Health Organization (WHO).

"Kita sudah menuju transisi pandemi ke endemi, kan pandemi belum selesai secara global dan itu ditentukan oleh WHO, dan kita sudah masuk ke dalam masa transisi," kata Jurru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

Selain itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Indonesia pada prakteknya mampu menangani kasus penyebaran Covid-19 dan sudah menuju ke endemi.

BACA JUGA:24 Tersangka Teroris Poso Lakukan Baiat ke Pemimpin ISIS Secara Mandiri, Beri Dukungan Logistik dan Amunisi

Hal tersebut mengacu pada data kasus penularan Covid-19 di Indonesia yang menurutnya, secara angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian mengalami penurunan.

Kini, dengan kebijakan terbaru terkait pelonggaran protokol kesehatan telah dibuat oleh pemerintah, di mana lepas masker telah berlaku dengan beberapa syarat.

Lepas Masker di Ruang Terbuka

Sebelumnya Jokowi membuat keputusan terkait pelonggaran masker di ruang terbuka meski di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia, dan kebijakan lepas masker ini sudah berlaku pada Rabu 18 Mei 2022.

Hanya saja, Jokowi tetap memberlakukan penggunaan masker bagi masyarakat berkegiatan di ruangan tertutup dan padat seperti ruang fasilitas transportasi publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads