Rizky Febian Dapat Pelajaran Hidup Usai Terima Uang dari Doni Salmanan
Rizky Febian Dapat Pelajaran Berharga Usai Dapat Uang dari Doni Salmanan-@rizkyfbian-Instagram
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, Rizky Febian akan diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU yang menjerat Doni Salmanan, afiliator aplikasi trading bodong Quotex.
Menurut Kombes Reinhard, Rizky Febian akan diperiksa polisi sebagai saksi pada Jumat 18 Maret 2022.
BACA JUGA:Ini Kronologi 5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
BACA JUGA:Rumah Restorative Justice Resmi Buka di 9 Kejaksaan Tinggi, Ini Fungsinya Kata Kajati Banten
“Panggilan (pemeriksaan) hari Jumat (18 Maret 2022) pukul 10.00 WIB,” kata Reinhard, Rabu (16/03/2022).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: