Pringsewu Luncurkan Al Quran Terjemahan Bahasa Lampung

Pringsewu Luncurkan Al Quran Terjemahan Bahasa Lampung

Rektor UIN Raden Intan Prof Wan Jamaluddin (kanan) menyerahkan Mushaf Al Quran Terjemahan Bahasa Lampung kepada Bupati Pringsewu KH Sujadi, Kamis 19 Mei 2022.--radenintan.ac.id

KH Sujadi sddat mengungkapkan, penerjemahan Al-Qur’an berbahasa Lampung ini bertujuan untuk melestarikan bahasa dan budaya Lampung.

Lebih dari itu, langkah ini juga merupakan wujud kecintaan kepada Al-Qur’an dan upaya untuk mengamalkan isi kandungannya.

“Dan tentunya untuk mencintai Al-Qur’an dan mengamalkannya,” katanya.

BACA JUGA:Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Sabu Kasus Pangandaran 1,196 Ton

“Kami berharap Al-Qur’an ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” imbunya.

Juga, berharap karya mushaf nantinya akan dicetak secara massal.

Sebelumnya, Ketua Tim Penyusun Al-Qur’an terjemahan Bahasa Lampung H Malik Ghazali sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag RI mengatakan, tidak mudah mengalihbahasakan Al-Qur’an ke Bahasa Lampung.

Untuk memastikan diksi atau kata yang digunakan sesuai atau tepat, pihaknya melibatkan para tokoh adat, ulama, akademisi dan ahli bahasa Lampung.

BACA JUGA:Kabupaten Tangerang Dapat Kuota Haji 890 Orang, Terbanyak di Banten

“Dalam bahasa Lampung ada dialek A dan O. Kita menggunakan bahasa Lampung dialek A melalui kajian dengan banyak pihak,” jelas Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ini.

Proses penyusunan Al-Qur’an ini sendiri sudah dimulai sejak 2019 yang awalnya ditargetkan terjemah rampung pada 2020.

Namun kondisi pandemi Covid-19 yang melanda mengakibatkan tertundanya tahapan-tahapan penyusunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: