Aturan Lepas Masker, Salat di Masjid Raya KH. Hasyim Ashari Sudah Kembali Normal

Aturan Lepas Masker, Salat di Masjid Raya KH. Hasyim Ashari Sudah Kembali Normal

Dengan adanya aturan lepas masker, salat di Masjid Raya KH. Hasyim Ashari sudah kembali normal.- m. ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dengan adanya aturan lepas masker, salat di Masjid Raya KH. Hasyim Ashari sudah kembali normal.

Kondisi ini terkait dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengizinkan untuk melepas masker di luar ruangan pada Selasa 17 Mei 2022 lalu.

Pernyataan aturan lepas masker, disambut baik oleh para masyarakat, khususnya di DKI Jakarta, sehingga salat di Masjid Raya KH. Hasyim Ashari sudah kembali normal.

BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Segmen yang Alami Kenaikan Tarif Listrik Dampak Kenaikan Harga ICP

Pada penyataan yang disiarkan lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden tersebut Jokowi juga mengingatkan untuk tetap menggunakan masker di  ruangan tertutup dan transportasi umum.

Jika masyarakat sedang beraktifitas diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

“Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Presiden Jokowi.

Dua hari setelah pernyataan boleh melepas masker oleh Presiden, aktifitas ibadah salat Jumat mulai terlihat normal kembali.

BACA JUGA:Viral Kisah Suami Sakit Keras Ditinggal Istri Nikah Lagi dengan Selingkuhan: Dia Sudah Tenang...

Salah satunya seperti pantauan tim Disway.id di Masjid Raya KH. Hasyim Ashari di Cengkareng, Jakarta Barat juga memperbolehkan jamaah untuk melepaskan masker di saat salat Jumat.

"Dua hari setelah Presiden Jokowi mengizinkan melepas masker di ruangan terbuka, di Masjid Raya KH. Hasyim Ashari juga melonggarkan penggunaan masker dan di ibadah salat Jumat pertama setelah pengumuman itu, shaf shalat juga boleh dirapatkan," ujar Suwandi, salah satu petugas Masjid Raya KH. Hasyim Ashari kepada Disway.id, Jumat 20 Mei 2022.

"Meskipun belum ada surat resmi soal pelanggaran penggunaan masker di dalam masjid, kita akan tetap ikuti anjuran prokes dari Pemerintah pusat," tambahnya.

Pada area dalam masjid pun juga terlihat sudah tidak ada lagi tanda atau rambu untuk jaga jarak, dan karpet masjid sudah digelar untuk salat para jamaah.

BACA JUGA:9 Kasus Virus Monkeypox Ditemukan di Inggris, Potensial Penularan Terjadi Pada Pria Gay

Seperti diketahui, Masjid Raya KH. Hasyim Ashari merupakan masjid yang dibangun langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 April 2017.

Masjid megah di Jakarta Barat ini dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektar dengan luas bangunan sebesar 16.985,43 meter persegi dan memiliki kapasitas hingga 12.500 jemaah.

Untuk desain masjid ini dibuat oleh arsitek Adhi Moersid Adhi dengan  berbekal dana APBD DKI Jakarta sekitar Rp 165 miliar.

Bentuk arsitektur bangunan Masjid ini memang dibuat dengan sentuhan khas Betawi, yakni ornamen gigi balang sebagai fondasi bangunan serta  lima menara yang melambangkan Rukun Islam.

BACA JUGA:Penting! Virus Monkeypox Sudah Masuk Inggris dan Amerika Serikat, Kenali Karakteristik dan Gejalanya

Bagian Pagar Langkan dan Rumah Bapang  juga mewarnai bangunan masjid untuk memenuhi kekhasan karakter Betawi.

Kini dengan sudah diperbolehkan izin melepas masker di luar ruangan, warga sekitar masjid pun terlihat semakin ramai melakukan berbagai kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads